Selasa, 15 November 2011

SIFAT Polisi Idaman

Nama                               : Pretty Putri Dwi Rosawinata.       
Email                                : iputwinata@ymail.com
 June 19th 2011
Tema : Dengan Semangat Kemitraan Kita Mantapkan Revitalisasi Polri Guna Mewujudkan Pelayanan Prima
SIFAT Polisi Idaman
Setiap pemimpin akan ditanya tentang apa yang kamu pimpin (H.R. Bukhari Muslim).
Dari hadist tersebut dapat di simpulkan bahwa suatu hari nanti kepemimpinan seseorang akan ditanyai atas apa yang telah dipimpinnya. Aparat Negara (polisi) juga akan dipertanyakan pertanggungjawabannya di dunia karena setiap manusia adalah pemimpin (khalifah) di dunia. Jadi sifat kepemimpinan wajib ada di setiap jiwa polisi untuk mewujudkan pelayanan maksimal bagi tiap warga negara. Dengan kata lain, pemimpin adalah orang yang mendapat amanah untuk mengurusi rakyatnya (Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung 2003: 119). Jika seorang pemimpin mengingkari amanah tersebut, maka ia bukan pemimpin.
Pemimpin juga merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya menempatkan diri mereka pada posisi sebagai pelayan masyarakat. Dalam hal ini artinya seorang polisi harus berusaha berpikir agar masyarakat merasakan apa yang menjadi visi dan misi polisi selama ini.
Visi Polri adalah mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera (www.polri.go.id diakses tanggal 19 Juni 2011 jam 10.00). Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psikis.
  • Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
  • Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
  • Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
  • Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
(www.polri.go.id diakses 19 Juni 2011 jam 10.10)
Untuk mewujudkan visi dan misi polri berdasarkan dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi dimuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban masyarakat. Hal ini diperlukan budaya kerja polisi yang sesuai dengan SIFAT (shiddiq, istiqamah, fathanah, amanah, dan tabligh) yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.
       I.            Kepemimpinan.
Pemimpin memiliki dua pengertian yaitu pejabat yang memiliki amanah untuk mengurusi masyarakat yang dipimpinnya dan pemimpin adalah pelayan umat. Pengertian pertama yaitu mengurusi masyarakatnya hal ini dikarenakan pemimpin adalah orang yang mendapat amanah untuk mengurus kepentingan masyarakatnya. Kedua, pelayan umat. Pemimpin bukan bertindak seolah-olah diatas angin tetapi, pemimpin harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat . Seorang pemimpin harus mereka pada posisi sebagai pelayan masyrakat. Dalam hal ini artinya seorang polisi harus berusaha berpikir agar masyarakat merasakan apa yang menjadi visi dan misi polisi selama ini.
Menurut Syekh Muhammad Al-Mubarak syarat menjadi pemimpin itu ada empat.
GAMBAR I.I
Rounded Rectangle: Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas
Rounded Rectangle: Memiliki akhlak yang mulia
 





Syekh Muhammad Al Mubarak mengatakan sayrat pertama untuk menjadi pemimpin adalah memiliki akidah yang benar. Kedua, memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas. Ketiga, memiliki akhlak yang mulia. Keempat, memiliki kecakapan managerial, memahami ilmu-ilmu administrasi dan manajemen. Inilah syarat-syarat yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin. Syarat seorang pemimpin apabila sudah tertanam bagi setiap pemimpin maka akan menciptakan sebuah budaya kerja dalam melaksanakan kepemimpinan yang dibangun.
    II.            Budaya Kerja Polisi.
Budaya merupakan segala nilai, pemikiran, serta simbol yang mempengaruhi perilaku, sikap, kepercayaan, serta kebiasaan seseorang dan masyarakat (Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung 2003: 59). Budaya tercipta dari seorang pemimpin. Setiap pemimpin memiliki visi dan misi sendiri yang kemudian berusaha direalisasikan atau diimplementasikan. Usaha untuk merealisasikannya seorang pemimin menciptakan budaya kerja.
Hubungan budaya erat kaitannya dengan profesionalisme. Profesional adalah bekerja semaksimal mungkin, berkomitmen penuh, dan melakukannya dengan sungguh-sungguh. Gaji yang tingi atau promosi jabatan yang diperoleh adalah akibat dari pekerjaan yang dilaksanakan sungguh-sungguh dan optimal. Jika seorang polisi bekerja dengan penuh ketekunan dengan mencurahkan seluruh keahliannya. Polisi yang bekerja sesuai keahliannya maka akan menciptakan hal-hal yang optimal.
Budaya kerja yang diciptakan memiliki kaitan erat dengan profesionalisme. Profesionalsime itu terjamin apabila budaya kerja yang diciptakan sangat kondusif. Budaya kerja yang kondusif dapat tercipta apabila mencoba mengimplementasikan SIFAT (shiddiq, istiqamah, fathanah, amanah, tabligh) yang dicontohkan Rasulullah SAW.
 III.            SIFAT Budaya Kerja Polisi
1.     Shiddiq artinya memiliki kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan, serta perbuatan berdasarkan ajaran Islam. Ucapan dan perbuatannya selalu sejalan tidak ada yang berbeda. Dalam dunia kerja, kejujuran ditampilkan dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan, baik ketepatan waktu, janji, pelayanan, tranparansi pelaporan, mengakui kekurangan (tidak ditutup-tutupi) untuk kemudian diperbaiki secara terus menerus.
Hal ini dapat dicontohkan polisi saat pembayaran sidang tilang. Saat sidang tilang seharusnya polisi memberikan kuitansi bukti pembayaran tilang untuk pembuktian kejujuran polisi.
Setiap orang dalam bekerja termasuk seorang polisi harusnya menunjukkan sikap shiddiq dengan setulus hati sehingga masyrakat, seorang polisi harus memberikan pelayan adil diantara kasus kejahatan yang dilakukan orang kaya dan miskin serta melindungi yang tedzalimi tanpa memandang status sosial.
Seorang polisi dalam melaksanakan sikap shiddiq harus meyakini dan percaya bahwa sesuatu yang diberikan kepada masyarakat akan bermanfaat di dunia hingga akhirat. Proses shiddiq dapat mulai dari saat pendidikan taruna atau akademi polisi dengan memberikan pelajaran agama dan moral secara kaffah mengenai kejujuran.
2.     Istiqamah artinya konsisten dalam keyakinan, kebijakan, dan nilai-nilai yang telah dibuat untuk tujuan yang sesuai dengan visi dan misi walaupun banyak tantangan dan halangan untuk mewujudkannya. Istiqamah dalam kebaikan diimplementasikan dengan keteguhan hati, sabar, dan ulet, sehingga akan menghasilkan sesuatu yang optimal apabila semua itu dilakukan secara terus-menerus.
Dalam pelaksanaan istiqamah tidak boleh menyelewengkan tanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Sikap teguh dan pendirian kuat akan mengikuti seseorang agar tidak mudah tergoyahkan oleh ancaman dari luar dan dalam baik secara fisik ataupun rohaniah. Setiap orang yang istiqamah tidak akan mempengaruhi orang lain dan dipengaruhi orang lain. Tetapi, hal ini bukan saja ditunjukkan melalui kata-kata namun harslah perilakunya menunjukkan sikap yang sesuai denagn kata-katanya (konsisten).
3.     Fathanah berarti mengerti, memahami, dan mengilhami secara mendalam segala hal yang telah menjadi kewajibannya. Sikap ini apabila dikembangkan dapat menimbulkan kreativitas dan inovasi untuk berbuat segal sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Hal ini dapat dimiliki ketika seseorang terus belajar dan mempelajari ilmu pengetahuan, informasi, peraturan dari institusi kepolisian itu sendiri.
Fathanah juga dapat diartikan sebagai cara pengambilan keputusan yang baik dan benar, mampu mempertimbangkan segala aspek yang diimbangi pengetahuan ilmu agama sehingga dapat bekerja secara professional.
4.     Amanah berarti memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan dan menyadari setiap tugas dan kewajibannya masing-masing. Amanah ditunjukkan dengan sikap terbuka, jujur, memberikan pelayanan yang optimal, dan do the best dalam segala hal. Sifat amanah ini sangat penting dimiliki oleh setiap manusia apalagi bagi seseorang yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Lagipula, pemimpin yang amanah selalu mengembangkan gaya kepemimpinannya yang berawal dari proses, berpikir yang selalu produktif, berpikir untuk selalu membangun, dan visioner.
Amanah dapat diartikan sebagai terpercaya dan dapat dipercaya. Maksudn dari arti tersebut adalah jika dalam mengemban tugas seorang polisi harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Sehingga, timbullah rasa kepercayaan dari masyarakat dan masyarakat tidak akan perlu lagi mempertanyakan kinerja dan tanggung jawab polisi sebagai aparat negara yang bersungguh-sungguh melayani masyarakat sesuai dengan slogannya.
5.     Tabligh mengajak orang lain dengan mencontohkannya untuk melaksanakan sifat-sifat terpuji (shiddiq, istiqamah, fathanah, dan amanah) kepada masyarakat. Sehingga, dalam pelayanannya polisi dapat menjadi suri tauladan  yang baik bagi masyarakat. Tabligh yang disampaikan dengan kesabaran, terargumentatif, dan dapat mempersuasikan masyarakat akan hubungan polisi dan masyarakat Insya Allah hubungan tersebut akan menjadi baik dan solid. Selain itu, masyarakat dan polisi dapat bekerja sama bahu-membahu memperbaiki kondisi Negara Indonesia.
Maka dari itu, pentingnya implementasi budaya kerja yang sesuai dengan SIFAT Rasulullah hendakanya tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Kepemimpinan akan sukses di dunia dan akhirat apabila menciptakan budaya kerja yang seperti ini. Mari bahu-membahu mewujudkan Indonesia menuju kea rah yang lebih baik dan menciptakan hubungan erat antar warga sipil dan aparat negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar